Portal SDM adalah sebuah aplikasi kepegawaian berbasis web yang ditujukan untuk pegawai agar dapat mengakses dan mengelola data-data dan proses kepegawaian. Dengan adanya Portal SDM ini, diharapkan data-data kepegawaian dapat tersaji dengan lebih transparan dan pegawai dapat lebih mudah mengakses data-data pribadi serta data-data kepegawaian yang tersimpan di sistem. Selain itu, Portal SDM juga menyediakan informasi berita, agenda di sebuah instansi.
Beberapa fitur yang terdapat pada aplikasi Portal SDM
Menyajikan informasi berupa berita dan agenda terbaru tentang kepegawaian
Aplikasi kepegawaian berbasis web yang ditujukan untuk pegawai agar dapat mengakses dan mengelola data-data dan proses kepegawaian.
Memudahkan para pegawai untuk dapat melakukan pengelolaan data-data kepegawaian.
Membiasakan para pegawai menggunakan alat bantu berupa aplikasi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam pengelolaan data kepegawaian.
Cara menentukan target kuantitas dalamm pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau autputnya dariorang lain adalah dengan cara mempertimbangkan jumlah output yang masuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Dosen & Pegawai non dosen
Bisa melakukan pengelolaan data pribadi
Bisa melakukan pengelolaan riwayat hidup
Bisa mengajukan SKP secara mandiri
Bisa melakukan pengajuan cuti
Bisa melihat riwayat mutasi pegawai
Untuk melakukan aktivitas selain mengakses berita dan agenda di dalam Portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), pengguna harus mempunyai akun berupa username dan password untuk Login. Klik tombol Login yang terletak di sebelah kanan atas halaman home masukkan Username dan Password
Silahkan gunakan NIDN atau NIP sebagai username dan password secara default atau jika tidak bisa silahkan hubungi administrator. Userpass dan Password login ditentukan oleh kebijakan universitas masing-masing. Segera ganti password anda jika sudah berhasil login.
Bisa, fasilitas cetak daftar riwayat hidup ada pada aplikasi Portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Silahkan login dan lengkapi data pribadi dan riwayat hidup anda agar daftar riwayat hidup saat di cetak menjadi lebih lengkap.
Kaitannya antara Rencana Kerja Tahunan (KT) dengan kegiatan tugas jabatan adalah RKT sebagai acuan untuk menyusun kegiatan tugas jabatan masing-masing PNS.
Dalam menyelesaikan tugas/pekerjaan ada perbedaan tingkat kesulitan pekerjaan antara atasan dengan bawahan sesuai dengan karakteristik pekerjaan masingmasing.
Apabila terjadi kesamaan jenis pekerjaan antara PNS yang satu dengan yang lainnya maka dapat dibagi perwilayah atau perinstansi.
Kegiatan tugas tambahan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun bisa dituangkan ke dalam formulir keterangan melaksanakan tugas tambahan yang ada pada Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 halaman 84, sedangkan nilainya langsung dituangkan dalam penyusunan SKP pada akhir tahun dalam kolom nilai tugas tambahan.